Batam – Puluhan ribu bungkus obat tradisional ilegal diduga yang diduga milik Jeng Ayu disegel oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) dari sebuah rumah di Puri Casablanca, Batam. Obat tradisional itu disita karena tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya.
“Yang kita segel ada sekitar 30 ribu bungkus obat tradisional tidak memiliki izin edar. Terindikasi obat-obatan itu memiliki kandungan berbahaya bila dikomsumsi,” kata Setia Murni, Kepala BPOM Kepri, Kamis (10/9/2015).
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (9/9/2015) kemarin. Petugas membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk bisa masuk ke rumah. Penjaga rumah sempat melakukan perlawanan karena menolak kehadiran petugas.
“Kami tidak peduli. Meskipun ada yang menghalangi, tetap kami segel, apalagi dalam jumlah yang sangat besar. Obat-obatan ini sangat berbahaya jika dikomsusmsi,” terangnya.
Obat tanpa izin edar yang disegel merupakan obat tradisional dan suplemen penambah vitalitas (obat kuat), terdiri dari 17 macam. Saat ini obatan ilegal itu masih berada di Perumahan Casa Belangka (TKP). “Kami masih menunggu ketetapan pengadilan untuk membawanya ke BPOM,” katanya.
Langkah selanjutnya, kata Murni, setelah keluar penetapan dari pengadilan, BPOM akan segera memanggil para pihak termasuk pemilih rumah untuk menjalani pemeriksaan. “Tetap diproses sesuai ketentuan. Makanya kami masih menunggu ketetapan pengadilan. Karena itu yang menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan kasus ini,” kata Murni.
Ia menegaskan, BPOM akan terus menelusuri peredaran produk tersebut mengingat lokasi ditemukannya produk tanpa izin tersebut merupakan gudang penyimpanan produk obatan tradisional tanpa izin edar. “Kami akan lakukan pengawasan, termasuk koordinasi dengan BPOM pusat,” tegasnya. (*)
Related Posts
Unit Syariah Bank Riau Kepri Raih 1 st Rank The Best in Funding Growth – UUS SILO Asset 2-20T
Warga Keluhkan Minim Fasilitas Ibadah, Wabup Bintan Putuskan Bangun Masjid di Jalinbar
Bank Riau Kepri Raih Peringkat Pertama Pada Ajang Indonesia Sales Marketing Award & Indonesia Legal Award 2018
Seruu… IMI Bersama GTM Motor Sport Gelar Kepri Ride Together 2018
Hadirkan 22.000 Peserta Tari, Batam Menari Raih Rekor Muri
No Responses