KepriMobile.Com – Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan impor lidah yang merupakan salah satu variasi daging sapi mulai 2016. Impor lidah sapi ini didapat dari terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging dan olahan ke tanah air.
Melalui Permentan terbaru tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengizinkan impor daging variasi seperti lidah, lidah potong panjang, lidah potong pendek, lidah potong spesial, lidah potong Swiss spesial. Selain itu, Kementan juga mengizinkan impor pangkal lidah, daging pipi, daging kepala, daging bibir dan urat.
Rencananya, importasi daging variasi akan dibuka bagi pelaku usaha, BUMN dan BUMD yang permohonannya harus diajukan sejak 1 hingga 31 Desember tahun sebelumnya, tanggal 1 hingga 30 April dan 1 hingga 31 Agustus tahun berjalan.
Menanggapi keluarnya Permentan tersebut, Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan, seharusnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong membicarakan serta menelaah jumlah volume yang dapat diimpor agar tidak distorsi pada usaha rakyat, yakni penjagal dan pedagang.
“Karena hal ini akan berimbas pada peternak rakyat,” ujarnya kepada wartawan.
Dia mengakui, apabila hanya lidah sapi kemungkinan tidak terlalu besar dampaknya karena harga pasarnya kecil dan terbatas. Kendati demikian, apapun produknya yang akan diimpor harus didasari dengan perhitungan cermat.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mestinya memperhitungkan negara asal produk tersebut harus yang benar-benar bebas dari penyakit hewan menular termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
(merdeka)
Related Posts
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu
Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu
No Responses