Pemulung Temukan Mayat Janin Di Pinggir Pantai Penarukan

Pemulung Temukan Mayat Janin Di Pinggir Pantai Penarukan

KepriMobile.com – Masyarakat Desa Penarukan, Kabupaten Buleleng, Bali digemparkan dengan penemuan janin berusia sekitar empat bulan yang ditemukan di pinggir pantai Penarukan.

“Janin itu ditemukan pertama kali oleh seorang pemulung bernama Putu Gede Yasa di sela-sela bebatuan pesisir pantai,” kata Kepala Kepolisian Kota Singaraja, Kompol Nyoman Suarnata di Singaraja, Bali, Selasa (23/2).

Sunarnata memaparkan,janin itu diperkirakan dibuang selang beberapa jam setelah dilahirkan. Sebab kondisi kulit bayi masih memerah, dan tali pusar beserta ari-arinya masih menempel di tubuh janin.

“Kulit bayi masih merah, tali pusar dan ari-ari masih menempel, bayi tidak dalam keadaan terbungkus. Baru saja dilahirkan karena saat yang menemukan menyentuhnya kondisinya benyek, mungkin baru lahir sekitar dua jam sebelum dibuang,” ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Nyoman Suarnata.

Begitu mendapatkan laporan adanya penemuan janin itu. Petugas langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya, polisi memanggil bidan setempat dan memeriksa saksi-saksi

“Kini jasad orok itu sudah dibawa ke RSUD Buleleng untuk divisum,” terang Sunarnata.

Selain itu, polisi bersama Pecalang (petugas keamanan desa) dan aparat Kelurahan Penarukan langsung melakukan pemeriksaan ke rumah-rumah indekos di sekitar Pantai Penarukan, guna mencari pelaku pembuang janin.

“Sekarang kami langsung adakan sidak penduduk pendatang di sana. Siapa tahu di antara mereka masih ada di sekitar sana karena banyak rumah kos-kosan. Juga dibantu pecalang dan unsur instansi terkait langsung mengadakan sidak,” kata Suarnata.

Di sekitar Pantai Penarukan, sambung Suarnata, banyak tempat hiburan malam berupa kafe remang-remang. Kafe remang-remang itu juga mempekerjakan para wanita untuk menghibur setiap pengunjung yang datang ke tempat hiburan itu.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku pembuang orok tinggal di sekitar pantai,” katanya.(merdeka)

468x60

No Responses

Leave a Reply