KEPRIMOBILE.COM(KMC),JAKARTA — Pemerintah menegaskan hanya akan memberikan bantuan kapal kecil berukuran 5—10 gros ton kepada nelayan Natuna, jauh dari tuntutan nelayan di wilayah itu di atas 30 gros ton.
Pelaksana Tugas Dirjen Per ikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menyebutkan, beberapa alasan yang\ membuat pemerintah hanya mengalokasikan 200 kapal kecil kepada nelayan di Natuna.
Pertama, alokasi bantuan kapal pada tahun ini memang didominasi ukuran kecil. Dari 3.450 kapal, lebih dari 3.000 unit di antaranya berukuran di bawah 10 gros ton (GT).
Kedua, saat ini jumlah ikan sedang banyak dan mendekat ke pesisir. Bantuan kapal kecil dipan dang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas nelayan secara umum saat ini, termasuk nelayan di Natuna.
“Prioritas KKP adalah nelayan ke cil. Kami kembangkan coastal fisheries ,” kata Zulficar kepada Bisnis, Senin (25/7/2016).
Dia menjelaskan, sebagian besar armada kapal yang ada di Natuna saat ini berukuran kecil. Dengan demikian, keterampilan, kapasitas, dan modal mereka belum tentu cukup untuk mengoperasikan kapal berukuran besar.
Menurutnya, perairan Natuna ma sih cukup relevan dengan kapal berukuran kecil, sehingga target KKP saat ini sebatas mempermudah nelayan Natuna melaut tanpa harus menjangkau zona ekonomi eksklusif (ZEE).
“Nelayan kecil yang biasa hanya 1—2 GT dan melaut dengan 2—3 orang tiba-tiba diberi kapal besar dengan puluhan orang, pasti sulit dan bermasalah dalam mengoperasi kannya,” ujarnya.
Di sisi lain, tuturnya, kapal di atas 30 GT, biasanya dimiliki oleh pengusaha. Dengan demikian, nelayan berskala besar itu bukan target bantuan KKP.
Zulfikar menilai, kapal ukuran 5—10 GT sudah cukup produktif untuk menangkap ikan, sehingga bantuan itu dapat meningkatkan pendapatan nelayan.
Bantuan kapal untuk nelayan Na tu na itu merupakan bagian dari program bantuan 3.450 kapal dan 14.782 alat tangkap ikan senilai Rp1,9 triliun pada tahun ini. Bantuan 200 kapal tersebut masuk ke dalam penyaluran tahap I sebanyak 931 kapal.
“InsyaAllah sebelum akhir tahun sudah di ampaikan semua,” katanya.
Sebelumnya, kalangan nelayan tradisional di Kepulauan Riau menginginkan bantuan kapal penangkap ikan ber ukur an besar untuk menggarap perairan Na tuna, sehingga dapat mengurangi angka ke miskinan di kawasan tersebut.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kepulauan Riau Indra Jaya mengemukakan, armada perikanan di atas 30 GT masih kurang untuk dapat menjangkau laut yang merupakan 96% wilayah provinsi itu. Jika nelayan diberi akses, dia meyakini rantai kemiskinan akan berkurang.
“Di Kepulauan Natuna dan Anam bas itu angka kemiskinan di atas 17%. Jadi sangat ironis kalau pemerintah tidak memperhatikan akar rumput,” katanya.
Menurutnya, rakyat setempat harus menjadi sasaran prioritas pembangunan, ketimbang men datangkan nelayan-nelayan dari pantai utara Jawa (Pantura).
Apalagi, ke datangan 400 kapal dan 4.000 nelayan berpotensi menimbulkan ke cemburuan sosial.
“Biarkan kami mengelola sendiri. Berikan kami kapal, berikan kami pendampingan. Selain itu laksanakanlah UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,” ujarnya.
INVESTASI
Selain membenahi di sektor hulu atau perikanan tangkap me la lui bantuan kapal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan ju ga mengincar investasi swasta di bidang pemasaran dan pengolahan perikanan Rp15 triliun hingga akhir tahun ini. Realisasi investasi sektor perikanan hingga saat ini telah mencapai Rp10,3 triliun.
Direktur Pengembangan In vestasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Anang Noegroho mengatakan, bidang pemasaran dan pengolahan perikanan selama ini paling diminati investor swasta.
“Catatan kemarin sudah men capai Rp10,3 triliun, terdiri atas investasi yang dicatat BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), ditambah minat investasi di luar perizinan,” katanya.
Anang menuturkan, pemerintah fokus meningkatkan investasi selama masa transisi menuju perikanan berkelanjutan sejak 2 tahun lalu, baik sektor perikanan tangkap maupun budidaya.
KKP, tuturnya, menggalang kerja sama dengan negara-negara berkembang untuk lebih meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan program ketelusuran ikan dan produk perikanan.
Sistem ketelusuran diterapkan agar produk perikanan ber kualitas, dapat dilacak dari titik saat penang kapan, hingga ke tangan konsumen, sehingga dapat mencegah masuknya produk ilegal ke dalam rantai pasokan di tingkat global.
“Ini sangat penting untuk mengurangi praktik illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) dan pe nipuan produk perikanan.”
Di sisi lain, KKP akan terlibat dalam Ministerial Meeting on Treacibility of Fish and Fisheries Product pada 27—28 Juli di Jakarta.
Pertemuan itu akan dihadiri beberapa menteri terkait dengan perikanan dan perwakilan dari 14 negara anggota organisasi internasional (SEAFDEC dan Asean), yang dilanjutkan dengan South East Asia and Pacific Re gional Fisheries Summit (RFS) dengan mengusung tema Investing in the Transition to Sustainable Fisheries.
(bisnis)
Related Posts
Kali Ini Asal NTB, Polda Kepri Kembali Bekuk Bos Penyelundup PMI ke Malaysia
INFO Cuaca, Jumat (19/3/2021) Wilayah Kepri Berpotensi Hujan Ringan
Antisipasi Peyebaran Covid-19, 3 Pelabuhan di Riau Masih Ditutup
BMKG Deteksi 183 Titik Panas di Sumatera, Wilayah Riau Paling Banyak
Jadwal Kapal Ferry Batam di Pelabuhan Domestik Sekupang Hari Ini
No Responses