KEPRIMOBILE.COM (KMC), Tanjungpinang – Sekitar 100 orang mahasiswa semester akhir, yang nyaris putus kuliah di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diselamatkan oleh kebijakan baru.
Rektor UMRAH Prof Syafsir Akhlus, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan mahasiswa yang terlambat menyelesaikan perkuliahannya dibantu dengan dilaksanakan wisuda sebanyak dua kali pada tahun ini.
“Maret 2017 akan dilaksanakan wisuda sehingga mahasiswa yang terlambat menyelesaikan perkuliahannya dapat terbantu. Ini kebijakan baru, yang mulai dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.
Sejak kampus ini beroperasi hingga sekarang, UMRAH hanya mampu menyelenggarakan wisuda setahun sekali. Biasanya wisuda dilaksanakan pada akhir tahun.
Lebih dari 100 mahasiswa yang terlambat menyelesaikan kuliahnya memanfaatkan kebijakan tersebut. Jika mahasiswa tidak mengambil kesempatan ini, pihak kampus terpaksa mengeluarkan mereka pada semester mendatang karena sudah melampaui batas waktu yang telah ditetapkan.
Kebijakan baru di kampus itu juga memberi peluang kepada mahasiswa yang sudah berkuliah 3,5 tahun atau semester tujuh untuk diwisuda setelah menyelesaikan seluruh mata kuliahnya.
Mereka akan diwisuda bersama sekitar 200 mahasiswa lainnya.
“Jadi ada dua manfaat yang didapat dari kebijakan ini yakni wisuda untuk mahasiswa terlambat dan mahasiswa yang sudah menyelesaikan beban perkuliahan selama 3,5 tahun kuliah,” ujarnya.
Selain kebijakan itu, Akhlus juga akan meningkatkan mutu kampus dengan mendorong seluruh program studi berakreditasi B. Saat ini ada enam program studi yang terakreditasi B.
“Tahun ini kami upayakan dibuka program pascasarjana pada program studi yang terakreditasi B,”.(ANTARAKEPRI.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses