KepriMobile.com
No Result
View All Result
Tuesday, October 6, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Istri Bunuh Suami di Jembatan Jumrah Rohil

by keprimobile
January 27, 2017
in News
0
Istri Bunuh Suami di Jembatan Jumrah Rohil
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC), RIMBAMELINTANG-Pembunuhan Manotar Marojahan Sumamora direkonstruksi pihak kepolisian dan kejaksaan di Jembatan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Rokan Hilir. Otak pembunuhan ternyata sang istri bersama mantan suaminya, motif kesal karena sering menghabiskan jerih payahnya selama ini dan cinta lama bersemi kembali.

Pantauan wartawan, rekonstruksi dilaksanakan otak pembunuhan, Martiana Parangin Angin (31) dibantu Ahmad Jais Hasibuan (42) dan Abu Syofian memerankan beberapa adegan, memakai rompi orange.

Rekontruksi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Awaluddin, Kanit II Iptu Raflita Ginting KBO Iptu Zulmar dan dihadiri Pihak Kejaksaan, Maruli Sitanggang, Sulestari serta Penasehat Hukum tersangka, Sartono SH dan Kalna Siregar beserta puluhan personel dari Polres Rohil.

Rekonstruksi diawali perencanaan pembunuhan dilakukan di Baganbatu yang digelar di depan Polsek Rimba Melintang disini terjadi 30 adegan, dari pembicaraan antara pelaku Martiana dan Ahmad Jais yang juga mantan suaminya ini pelaku Martiana menyatakan mengaku kesal terhadap korban yang terus menghabisi hasil jerih payahnya selama ini dan pelaku ingin mengajak pelaku Ahmad Jais untuk menghabisi korban Manotar yang masih suaminya.

Dalam pertemuan ini pelaku Martiana berkata jika Ahmad Jais tak mau bantu, biar dirinya saja yang bunuh.

Kasat Reskrim AKP Awaluddin di sela rekonstruksi kepada wartawan menyatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk pembuktian yang dilakukan oleh ketiga tersangka atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain secara berencana kepada jaksa untuk dibawa ke persidangan.

Sementara untuk motif pembunuhan ini akibat hubungan Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) antara pelaku Martiana dan Ahmad Jais yang dulu pernah hidup berumah tangga.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa orang lain secara berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup. “Akibat perbuatan ketiga tersangka ini mereka dikenai pasal 340 dengan ancaman minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup,” pungkas AKP Awaluddin.

Pelaku Martiana yang ditemui mengaku menyesal setelah membawa korban ke Bagansiapiapi hingga terjadi pembunuhan ini, sedangkan pelaku Ahmad Jais mengaku menyesal dan tanpa banyak kata yang terucap dari mulutnya.(RIAUTERKINI.COM)

Previous Post

Mantan Karyawan Curi 12 Unit Chainsaw PT SAGM

Next Post

Gunakan Kaos Logo PKI, Seorang Warga Meranti Diamankan

Next Post
Gunakan Kaos Logo PKI, Seorang Warga Meranti Diamankan

Gunakan Kaos Logo PKI, Seorang Warga Meranti Diamankan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.