Karimun Terbitkan 50.000 Kartu Identitas Anak

Karimun Terbitkan 50.000 Kartu Identitas Anak

KEPRIMOBILE.COM (KMC), Karimun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerbitkank 50.000 Kartu Identitas Anak (KIA) yang anggarannya dari APBD Perubahan 2017.

“Jumlah anak yang telah kami data sekitar 150.000 orang. Namun, pencetakan KIA dilakukan secara bertahap yang tahun ini kita cetak sebanyak 50.000 kartu,” kata Kepala Disduk dan Pencatatan Sipil Karimun Muhammad Tahar di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Muhammad Tahar mengatakan, pencetakan KIA merupakan salah satu program pemerintah pusat dengan target seluruh anak di Indonesia sudah memiliki KIA pada 2018.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem administrasi, termasuk penyusunan anggaran untuk pengadaan peralatan pencetakan kartu tersebut.

Dia juga mengatakan, sedang melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan terkait rencana penerbitan KIA yang diharapkan dapat menjangkau seluruh anak, baik di perkotaan maupun di pulau-pulau terjauh.

“Anak-anak usia sekolah dan balita akan menjadi menjadi prioritas dalam pencetakan KIA tahap awal,” ucapnya.

Setiap anak, sesuai program pusat, menurut dia, sudah wajib memiliki KIA pada 2018. Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan tata kelola dan sistem administrasi dengan matang.

Setiap anak dengan usia 0-17 tahun, lanjut dia, dapat memiliki KIA dengan syarat mengantongi akta kelahiran. KIA merupakan kartu identitas anak sejak dini, sehingga mereka langsung bisa membuat KTP setelah dewasa tanpa harus mengubah identitasnya.

“KIA tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas, tetapi juga sebagai kartu untuk perlindungan, misalnya saat terjadi musibah. Mereka bisa segera teridentifikasi karena dalam KIA tercantum nama, alamat, anak siapa dan golongan darahnya,” ujarnya.(ANTARAKEPRI.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply