KPK Akui Punya Rentetan Bukti Pertemuan Suap Patrialis

KPK Akui Punya Rentetan Bukti Pertemuan Suap Patrialis

KEPRIMOBILE.COM (KMC), JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti kuat saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK),Patrialis Akbar pada.

Jubir KPK, Febri Diansyah membeberkan beberapa bukti miliki KPK yang mengindikasi terjadi pemberian suap pada Patrialis yang selalu dibantah oleh Patrialis dan Basuki.

Bukti kuat pertama yakni sebelum ditangkap bersama seorang perempuan di Grand Indonesia, Jakarta, Patrialis bertemu rekannya, Kamaludin di sebuah lapangan golf yang berada di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan ini, Kamaludin diduga memberikan uang suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman pada Patrialis terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak.

“Pagi hari, PAK (Patrialis Akbar) sudah bertemu dengan KM (Kamaludin) swasta yang diduga sebagai pihak perantara kasus suap ini di lapangan golf Rawamangun. Sebelum OTT, mereka sudah bertemu di sana. Pada saat itulah indikasi transaksi terjadi,” ujar Febri.

Keyakinan adanya transaksi suap makin kuat karena tim penyidik yang menangkap Kamaludin menemukan draf putusan MK nomor 129 tentang uji materi UU nomor 41 tahjun 2014.

“Draf putusan itulah yang diduga ditransaksikan antara (PAK) Patrialis dan (BHN) Basuki. Tim juga sudah memastikan draf yang sudah berpindah tangan tersebut sama dengan draf asli yang ada di MK yang belum dibacakan,” katanya.

Dari Rawamangun, tim KPK bergerak ke Sunter untuk mengamankan Basuki yang diduga sebagai pihak pemberi suap. Setelah mengamankan Basuki dan sekretarisnya Ng Fenny, tim kemudian mengamankan Patrialis di GI pada malam harinya.

“Indikasi suap ada di pagi hari ketika PAK komunikasi dengan KM (Kamaludin) di lapangan golf Rawamangun. Tim punya pertimbangan tersendiri untuk memastikan transaksi itu benar-benar terjadi,” terang Febri.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply