Pemkot Tertibkan Seluruh Peternakan Batam

Pemkot Tertibkan Seluruh Peternakan Batam
KEPRIMOBILE.COM (KMC), BatamPemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akan menertibkan seluruh peternakan yang ada di Pulau Batam, karena dilarang berdasarkan rencana tata ruang wilayah.
“Asisten Pemerintahan sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas terkait,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Selasa.
Namun, ia memastikan pemerintah akan melakukan serangkaian sosialisasi dan komunikasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait rencana penertiban.
Pemerintah akan memberikan pilihan berupa hewan ternak segera dipotong atau dijual sebelum pemerintah melakukan penertiban.
“Kami akan lakukan komunikasi kalau ada pemiliknya, apakah ternaknya dipotong atau dijual. Kami harap agar itu diselesaikan atau tim kami akan bergerak,” kata Amsakar.
Ia menegaskan, seluruh peternakan yang ada di Pulau Batam adalah ilegal, baik yang dikelola secara besar-besaran, maupun yang dikembangbiakan masyarakat di lingkungan pemukiman.
Sesuai dengan rencana pengembangan Pulau Batam, peternakan tidak diizinkan berada di pulau itu, karena limbahnya akan mengganggu masyarakat dan industri.
Peternakan diizinkan untuk berdiri di pulau-pulau penyangga yang menyebar mengelilingi Pulau Batam.
“Sepanjang yang saya ingat, peternakan yang ada itu liar, karena di wilayah pulau utama (Pulau Batam) tidak dimungkinkan untuk peternakan. Prinsipnya, tidak diperkenankan di Batam,” kata dia.
Sementara itu, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Kawasan Batam juga menertibkan peternakan babi yang berdiri di kawasan keselamatan operasional Bandara Internasional Hang Nadim pada
Direktur Humas dan Promosi BP Kawasan Batam Purnomo menyatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban atas bangunan tidak berizin dan ternak ilegal yang berada pada kawasan bukan peruntukan.
“Penertiban akan terus dilakukan termasuk di sekitar kawasan hutan resapan air seluruh dam yang ada di Batam karena kegiatan itu bisa mempengaruhi kualitas air,” kata dia.(ANTARAKEPRI.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply