Penyediaan Pembangkit Listrik Harus Serius

Penyediaan Pembangkit Listrik Harus Serius

KEPRIMOBILE.COM (KMC), JAKARTA – Pemerintah diminta lebih serius mengawal pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur kelistrikan yang dicanangkan melalui program pengembangan pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Sebab, kepastian dan kelancaran pelaksanaan program itu akan menjadi rujukan bagi investor yang diundang untuk masuk ke dalam program tersebut.

Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mencontohkan, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 yang sempat menggantung. Kesuksesan megaproyek ini menyangkut citra bisnis Indonesia di mata investor.

“PLTGU Jawa 1 adalah megaproyek strategis yang menyangkut kepentingan listrik nasional, bukan sekadar negosiasi PLN dengan mitranya (konsorsium Pertamina),” kata Marwan di Jakarta kemarin.

Apabila proyek tersebut tiba-tiba dibatalkan, akan memberi dampak yang luas, khususnya pada kepercayaan investor. Namun Marwan mengungkapkan, angin segar dukungan pemerintah mulai tampak dari segera dilakukannya penandatanganan power purchase agreement (PPA) atau perjanjian jual-beli listrik dari proyek PLTGU Jawa 1. Dalam proses tender Oktober 2016, konsorsium Pertamina bersama Marubeni dan Sojitz Corporation ditetapkan sebagai peringkat pertama atau pemenang tender.

Menurut Marwan, ada dua penyebab utama yang menyebabkan PLTGU Jawa 1 terlambat, yakni masalah bankability dan isu teknis komersial yang tidak kunjung disepakati meskipun sudah melewati tenggat waktu. Dia mengakui, persoalan ini bukan masalah sederhana.

“Pasti terdapat konsekuensi keekonomian yang sangat signifikan,” ujarnya.

Namun, sambung dia, dengan adanya kabar segera ditekennya PPA, dapat dijadikan indikasi bahwa Pertamina dan konsorsiumnya telah bersedia menelan semua ongkos akibat terjadinya komplikasi isu teknis komersial itu.

“Apabila indikasi tersebut benar, maka patut disampaikan salut untuk Pertamina dan kepemimpinannya dalam mengelola para mitranya, sehingga mampu menjaga komitmen untuk tetap memperjuangkan proyek PLTGU Jawa 1 ini tetap berjalan,” tuturnya.

Pengembangan PLTGU Jawa 1 terkendala pasokan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Hal itu yang kemudian menyebabkan perjanjian jual-beli listrik belum dapat ditandatangani.

Sebelumnya pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa mengatakan, masalah pendanaan proyek ini memang terkendala terkait persoalan gas yang harus dipasok ke PLN.

“Risiko proyeknya besar. Berarti harus ada jaminan bahwa ada pasokan gas sesuai yang dibutuhkan oleh pembangkit,” kata Fabby. Nilai investasi, proyekPLTGU Jawa 1 memang tergolong besar, yakni sekitar USD2 miliar.(OKEZONE.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply