KEPRIMOBILE.COM (KMC), JAKARTA – Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait uji materiil UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis menyebut, nama Mahkamah Konstitusi tercoreng karena penetapan tersangka atas dirinya.
Ia mengaku, tidak menerima uang suap dari Basuki Hariman, seperti yang disangkakan kepadanya.
Patrialis menegaskan, Basuki tak memiliki kepentingan dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani MK.(TRIBUNNEWS.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses