Dua Pasang Bukan Suami Istri Ditangkap Polres Kuansing,Kedapatan Main Song

Dua Pasang Bukan Suami Istri Ditangkap Polres Kuansing,Kedapatan Main Song

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , TELUKKUANTAN – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan empat orang pemain judi song. Dua diantaranya merupakan perempuan.Adalah FN (18), warga Telukkuantan dan Ss(23), warga Desa Sumber Datar F10 Singingi Hilir. Kemudian, dua wanita yang ikut bermain yakni Mn (36) warga Simalinyang Kampar dan An (30) warga Batangkering, Sumbar.”Mereka ditangkap saat bermain judi jenis song di Desa Sumber Datar F1,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan,di Telukkuantan.Dari tangan para pelaku, lanjut Lumban, personil Polsek Singingi mengamankan uang senilai Rp163 ribu.

“Selain itu, petugas juga mengamankan dua set kartu remi dan empat buah Hp serta satu tong tempat uang,” ujar Lumban.Atas perbuatannya tersebut, Keempat pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Singingi guna proses lebih lanjut.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply