Akun ‘Candy’s Group’ Belum Ditutup

Akun ‘Candy’s Group’ Belum Ditutup

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih belum memblokir grup Facebook bernama ‘Official Candy’s Group’ yang menjadi tempat berkumpulnya pelaku pedofil jaringan internasional.

Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Iza mengungkapkan, penutupan akun yang menampung 7.000 member tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Sementara grup tersebut masih menjadi bagian penyelidikan untuk mengetahui adanya media sosial lainnya yang mengandung konten serupa.

 

“Intinya, karena sudah masuk dalam proses lidik, jadi Kemenkominfo koordinasi dengan kepolisian. Apabila kepolisian meminta untuk melakukan tindakan tertentu maka kami akan laksanakan,” ungkap Noor.

Noor juga belum dapat memastikan kapan grup tersebut akan diblokir. Menurutnya sudah ada akun lainnya yang sudah berhasil dipetakan karena memiliki konten serupa dan akun tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Nanti akan ada semacam rilis yang akan disampaikan dari pihak kepolisian,” ujar Noor singkat.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan ada sekira 13 anak menjadi korban kejahatan pedofil yang bersarang dalam ‘Official Candy’s Group’ tersebut. Sementara tersangka yang berhasil dicokok berjumlah 5 orang.(OKEZONE.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply