Dishub Kepri Ungkap 13 Badan Usaha yang Kelola Labuh Jangkar

Dishub Kepri Ungkap 13 Badan Usaha yang Kelola Labuh Jangkar

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , TANJUNGPINANGDinas Perhubungan (Dishub) Kepri mengungkap sebanyak 13 badan usaha berperan penting dalam pengelolaan labuh jangkar di ruang laut Batam dan luar Batam.

Dari data Dishub Kepri, 13 badan usaha itu terdiri dari PT Bias Delta Pratama, PT Baruna Bahari IND., PT Daya Maritim INTL, PT Galang Mandiri, PT Baruna Bhakti Utama, PT Pelindo I/ BUMD Bintan, PT Sarana Citra Nusa Kabil, PT Petro Samudera, PT Pelindo/ASK, PT Pelindo/MAXTEER, PT Asibusa Persada, PT Pelindo I/ BUMD Karimun, PT Gading dan PT Mitra Bandar S/PT.PK.

Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail mengatakan badan-badan usaha ini mengelola jasa labuh jangkar di ruang laut Batam, Bintan dan Karimun.

Namun sayang, jumlah retribusi yang dipungut dari jasa labuh jangkar selama beberapa tahun terakhir tidak diketahui Dishub Kepri.

“Kami tidak tahu berapa jumlah uang yang dipungut selama ini. Karena mereka setor ke BP Batam dan Kemenhub RI,” kata Jamhur.

Jamhur menjelaskan, tentang sistem kerja badan-badan usaha ini dalam mengelola jasa labuh jangkar.

Dia mengatakan, badan-badan usaha ini mencari agen-agen kapal di Singapura untuk menjalin kerja sama.

Agen-agen kapal di Singapura ini mencari lagi perusahaan-perusahaan kapal yang mau melabuhkan jangkarnya di ruang laut Kepri sebelum melakukan aktivitas misalnya dock, lay up dan menunggu giliran masuk pelabuhan Singapura.

“Nanti perusahaan-perusahaan kapal asing itu membayar ke agen-agen Singapura. Lalu agen-agen di Singapura membayar ke 13 perusahaan itu. Nah, 13 perusahaan itulah yang menyetor ke BP Batam dan Kemenhub RI,” jelas Jamhur.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply