KepriMobile.com
No Result
View All Result
Saturday, October 3, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Dituntut Kemen-LH Soal Kebakaran Lahan 120 Ha

by keprimobile
March 21, 2017
in News
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BAGANSIAPIAPI – Direktur PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), Halim Gozali mungkin meminta halyang tak lazim pada saat menjalani persidangan kasus kebakaran lahan dan hutan di wilayah operasionalnya. Selain merepotkan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim, ia juga meminta berita acara pemeriksaan (BAP) direvisi karena ada berkas yang lupa disisipkan.

Halim Gozali yang dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, dalam perkara yang dituntut Kementrian Lingkungan Hidup karena diduga telah membakar 120 hektar lahan milik di areal mereka. Pada saat persidangan, hakim mencecar beberapa pertanyaan dan Halim mengaku tidak mengetahui siapa pembakar lahan karena hingga sekarang pihak kepolisian masih saja belum menemukan pelaku pembakar lahan milik mereka. Selain menanyakan fungsi dan tugasnya sebagai direktur perusahaan, hakim juga sangat heran karena Halim tugasnya hanya menangani laporan pajak saja. Sedangkan untuk kasus kebakaran hutan dan lahan, ia delegasikan kepada bawahannya. Bahkan, Hakim dan JPU harus berkali-kali mengulang pertanyaan kepada Halim Gozali karena banyak pertanyaan yang diajukan tidak dijawab langsung mengena ke inti persoalan. Bahkan, direktur yang bertugas di PT JJP sejak 2005 itu, tampak berkelit terhadap jawabannya. “Saya sudah kasih tahu sama mantan GM, bahwa ada titik hotspot dilahan masyarakat. Saya tidak mengikuti perkembangan kebakaran itu,” ungkapnya.

Mengenai BAP yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) 2014 dan 2015 yang lalu, ia terang terangan menolaknya. Menurutnya, banyak keterangan yang disampaikannya tidak sesuai dengan BAP tersebut. Bahkan, ia meminta kepada majelis hakim agar revisi BAP yang telah ditulisnya dimasukkan kedalam berkas perkara persidangan itu. Sidang yang berlangsung menghabiskan waktu selama hampir empat jam, akan dilanjutkan minggu depan untuk mendengar tuntutan dari pihak JPU.(GORIAU.COM)

Previous Post

Asal Honorer Bisa Gajian, Tahun Ini tak Ada Pembangunan, tidak Apa-apa

Next Post

Pengurus IKA USU Wilayah Riau Periode 2017-2021 Resmi Dilantik

Next Post

Pengurus IKA USU Wilayah Riau Periode 2017-2021 Resmi Dilantik

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.