KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beberapa kali kerap menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan korupsi proyek e-KTP.
Beberapa sikap dan pernyataan Fahri tersebut yakni soal usulan hak angket hingga menuntut Ketua KPK, Agus Rahardjo untuk mundur karena sarat dengan konflik kepentingan.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihaknya tidak bisa melarang kalau memang diterapkan hak angket.
Ditengah adanya upaya untuk melemahkan KPK tersebut, Febri mengaku penyidik KPK akan terus melanjutkan proses hukum di korupsi e-KTP.
“KPK akan tetap kerja sesuai kewenangan KPK. Kami jalan terus untuk proses hukum. Kami akan dengarkan pendapat dan sikap secara kelembagaan, fraksi atau parpol tertentu terkait e-KTP,” ungkap Febri.
Meski lebih mengutamakan pendapat kelembagan, Febri tetap menghargai adanya pendapat-pendapat pribadi dari anggota dewan, termasuk Fahri Hamzah.
“Meski begitu kami tetap menghargai pendapat pribadi yang mewakili aspek kelembagan dengan peran masing-masing tuntaskan e-KTP,” ucapnya.
Febri menambahkan bagi KPK adanya kerugian negara di kasus ini bukan hanya kepentingan KPK semata tapi juga masyarakat Indonesia yang dirugikan. Untuk itu, KPK turut meminta publik mengawal kasus e-KTP.(TRIBUNNEWS.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses