KPK Lebih Pentingkan Sikap Kelembagan dan Parpol

KPK Lebih Pentingkan Sikap Kelembagan dan Parpol

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beberapa kali kerap menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan korupsi proyek e-KTP.

Beberapa sikap dan pernyataan Fahri tersebut yakni soal usulan hak angket hingga menuntut Ketua KPK, Agus Rahardjo untuk mundur karena sarat dengan konflik kepentingan.

‎Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihaknya tidak bisa melarang kalau memang diterapkan hak angket.

Ditengah adanya upaya untuk melemahkan KPK tersebut, Febri mengaku penyidik KPK akan terus melanjutkan proses hukum di korupsi e-KTP.

“KPK akan tetap kerja sesuai kewenangan KPK. Kami jalan terus untuk proses hukum. Kami akan dengarkan pendapat dan sikap secara ke‎lembagaan, fraksi atau parpol tertentu terkait e-KTP,” ungkap Febri.

Meski lebih mengutamakan pendapat kelembagan, Febri tetap menghargai adanya pendapat-pendapat pribadi dari anggota dewan, termasuk Fahri Hamzah.

“Meski begitu kami tetap menghargai pendapat pribadi yang mewakili aspek kelembagan dengan peran masing-masing tuntaskan e-KTP,” ucapnya.

Febri menambahkan bagi KPK adanya kerugian negara di kasus ini bukan hanya kepentingan KPK semata tapi juga masyarakat Indonesia yang dirugikan. Untuk itu, KPK turut meminta publik mengawal kasus e-KTP.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply