Sandiaga Uno Belum Pasti Penuhi Panggilan Polisi

Sandiaga Uno Belum Pasti Penuhi Panggilan Polisi

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA — Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno belum pasti penuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Penasehat Hukum Sandiaga, Yupen Hadi mengatakan, pihaknya baru menerima surat pemanggilan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan penggelapan aset tanah.

“Saya baru terima suratnya tadi pagi,” ujar Yupen saat dikonfirmasi.

Yupen mengatakan, belum berdiskusi dengan Sandiaga soal pemanggilan tersebut. Yupen menyampaikan Sandiaga belum tentu akan memenuhi pemanggilan polisi. Pasalnya, Sandiaga sudah ada rencana untuk melakukan serangkaian kampanye.

“Iya belum pasti. Karena kan beliau (Sandiaga) mesti menyesuaikan diri dengan program kampanye yang sudah disusun. Tidak mungkin tiba-tiba harus dibatalkan,” ujar Yupen.

Kemungkinan Sandiaga tidak hadir dalam pemeriksaan, karena surat pemanggilan baru diterima tim penasehat hukum. Yupen belum mau menanggapi perihal kasus penggelapan atas penjualan tanah yang diduga melibatkan Sandiaga.

“Saya belum bisa komentar dulu. Kan ini perlu klarifikasi dulu ke mas Sandi dan pengacara perlu pendalaman kasusnya. Nanti kalau sudah jelas, baru kami akan tanggapi,” ujar Yupen.

Dalam surat laporan polisi bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, Djoni menuduhkan pelapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(TRIBUNPEKANBARU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply