Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU – Menjamurnya praktek prostitusi online di Kota Pekanbaru semakin terkuak. Yang bikin miris, kerap ditemukan anak di bawah umur yang dijajakan sebagai pekerja seks komersial di media sosial.

Fakta itu diungkap aparat kepolisian dari unit Judisila Kejahatan dan Kekerasan Subdit III serta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sundit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, dengan melakukan penyamaran.

“Kami selidiki dengan melakukan under cover buy, penyamaran. Pesan korban (penjaja seks komersial) dalam sebuah hotel melalui muncikari,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto dalam jumpa pers di Pekanbaru.

Tiga wanita muda kemudian diantar ke sebuah hotel berbintang di Pekanbaru, masing-masing berinisial L (24), W (19) dan SN, yang masih di bawah umur dengan usia 16 tahun.

Setelah menyerahkan uang pemesanan Rp 2,4 juta, aparat kepolisian yang menyamar langsung mengamankan enam orang. Termasuk ketiga perempuan muda tersebut.

Polisi mengamankan tiga orang lainnya yang mengantar ketiga perempuan ke hotel. Selain menyita uang tunai Rp 2,4 juta, aparat kepolisian juga menyita satu unit ponsel cerdas (smartphone), yang digunakan untuk menjajakan ketiga perempuan muda secara online.

Setelah melalui proses penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, sebagai muncikari, yakni DR (23) dan RK. Inisial yang terakhir, RK, merupakan seorang perempuan, yang juga masih di bawah umur dengan usia 17 tahun.(TRIBUNPEKANBARU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply