Pencegahan Setya Novanto, Fahri Hamzah Bakal Protes ke Presiden

Pencegahan Setya Novanto, Fahri Hamzah Bakal Protes ke Presiden

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri berbuntut panjang. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berencana mengirim nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Setya ke luar negeri.

Fahri menilai, pencegahan Setya Novanto oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melanggar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 64/PUU-IX/2011.
Putusan tersebut membatalkan Pasal 97 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang memperbolehkan penegak hukum meminta pencegahan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah seseorang ke luar negeri meski masih dalam proses penyelidikan.

“Dalam Undang-Undang Imigrasi, yang menyatakan dalam penyelidikan boleh dicekal kan dibatalkan MK. Saya kan saksi waktu itu digugat sama Yusril (Ihza Mahendra). Pada saat Undang-Undang imigrasi dibuat tak boleh ada diskresi yang tak masuk akal,” kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, nota keberatan tersebut saat ini masih diselesaikan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR untuk dikaji lebih dalam. Surat tersebut akan ditandatangani oleh Fahri.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply