Jaksa KPK Hadirkan Ketua Konsorsium PNRI

Jaksa KPK Hadirkan Ketua Konsorsium PNRI

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang kedua belas ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya akan menghadirkan 7 saksi.

Salah satu di antaranya adalah Isnu Edhi Wijaya. Dia merupakan Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Isnu Edhi Wijaya merupakan salah satu pengusaha yang ikut berkumpul di Ruko Fatmawati, milik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

 

Saat itu, mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mengumpulkan 10 perusahaan dan  membuat tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek e-KTP.

Andi Narogong disebut oleh para saksi secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.

Ketiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

Konsorsium PNRI memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang.

Sementara, konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.

Selain Isnu, jaksa KPK juga memanggil enam saksi lainnya, yakni Arief Safari, anggota Konsorsium PNRI yang mewakili PT Sucofindo.

Kemudian, anggota Konsorsium PNRI, Wahyudin Bagenda, yang mewakili PT LEN Industri. Selain itu, Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agus Salam dan Darma Mapangara yang merupakan Direksi PT LEN Industri.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply