KEPRIMOBILE.COM (KMC) , KARANGANYAR-Tersangka kasus dugaan tindak kekerasan hingga menyebabkan tewasnya tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII Yogyakarta di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar bertambah.
Sebelumnya Polres Karanganyar menetapkan dua orang tersangka, kini kembali menetapkan enam orang tersangka baru.
Penetapan enam orang tersangka baru ini merupakan hasil gelar perkara kasus yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, penetapan keenam tersangka baru tersebut atas rekomendasi tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar.
Pasalnya, dalam gelar perkara kasus yang dilakukan tim penyidik menemukan dua alat bukti sah untuk menetapkan tersangka baru tersebut.
Adapun alat bukti itu diantaranya, keterangan para saksi, hasil autopsi RS Sardjito, hasil Visum et Repertum luka yang dialami 34 peserta Diksar Mapala UII.
“Gelar perkara penentuan enam tersangka ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang sama sebelumnya,” kata Kapolres, di Karanganyar, Selasa.
“Mereka (tersangka baru) ada DK alias J, HS alias G, TN alias M, RF alias K, TAR alias R, dan NAI alias K (wanita),” kata Kapolres.
Para tersangka baru ini merupakan panitia bagian staf operasional dalam Diksar Mapala UII Januari lalu.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman lebih dari enam tahun kurungan penjara.
“Karena mereka turut serta melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama hingga membuat tiga peserta Diksar Mapala UII tewas,” ungkap Kapolres.(TRIBUNBATAM.COM)
Related Posts

Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza

Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot

Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot

Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya

Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina



No Responses