KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Walikota Batam Minta Tunda Pajak Hiburan

by keprimobile
April 27, 2018
in Headline News, Kabar Kota, News, Seputar Kepri
0
Walikota Batam Minta Tunda Pajak Hiburan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM – Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta kenaikan pajak hiburan ditunda selama setahun. Bahkan Rudi sudah mengirim surat ke DPRD Batam. Hanya saja, Komisi II DPRD Batam menyatakan enggan menyetujui permintaan wali kota tersebut. Mereka beralasan harus ada dasar kuat.

“Mau naik, turun atau dihapuskan. Segala sesuatu harus punya dasar yang kuat,” ucap Ketua Komisi II DPRD Batam, Edward Brando, Selasa (24/4).

Diakuinya, Komisi II tidak bisa ikut menyetujui sesuatu usulan yang tidak mempunyai dasar yang jelas. Contohnya, kata Edward, ketika pelaku usaha hiburan berpendapat kenaikan pajak bakal menurunkan sektor pariwisata. Tentu tidak semudah itu, harus ada data dan perhitungan. Apakah betul pariwisata menurun. “Jadi semua itu ada ukuran. Berhubungan sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban konkrit dari pemko,” ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengaku belum bisa memberikan padangan, jika belum ada dasar yang kuat dari pemko.

“Artinya untuk sementara kami tegaskan, jika belum ada masukan yang konkrit, itu harus berjalan. Karena diatur di perda,” tegas dia.

Edward juga mengakui, dalam klausul sendiri apabila ada wajib pajak keberatan dengan besaran yang ditetapkan pemerintah, dia bisa mengajukan keberatan kepada pemko. Persoalan sudah diterapkan atau tidak wali kota punya otoritas. “Hanya saja ketika surat itu dilayangkan ke kami, artinya pemko melibatkan DPRD Komisi II. Kami minta datanya mana, indikator yang mendasari. Sampai sekarang belum diberikan,” lanjut dia.

Sehingga, lanjut Edward, ketika data ini diberikan, pihaknya bisa mempelajari. “Kami tak mau keputusan kami subjktif karena suka atau tidak suka. Keputusan ini harus mampu dipertanggung jawabkan. Termasuk juga kepada masyarakat Kota Batam,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mempertanyakan apa indikator pemko untuk menunda kenaikan pajak hiburan tersebut. Apalagi penundaan yang disampaikan Wali Kota selama satu tahun dinilai membutuhkan dasar yang kuat, sebab sudah di atur di peraturan daerah (perda).

“Kalau setahun sama saja dengan merevisi perda. Gak bisa seperti itu,” kata Uba.

Ia mengakui, bagaimana dengan pertanggung jawaban hukum dan politiknya. “Jangan dianggap kita bermain-main disana. Kami tak ingin akhir tahun pemko kembali mengatakan defisit anggaran, karena PAD tak tercapai. Akhirnya tunda bayar, yang menyebabkan siklus APBD menjadi rusak,” jelasnya. (*)

Previous Post

Agar Selalu GCG Bank Riau Kepri Berkoordinasi Dengan KPK

Next Post

Kadisperindag Sebut Pasar Kaget Itu Ilegal

Next Post
Kadisperindag Sebut Pasar Kaget Itu Ilegal

Kadisperindag Sebut Pasar Kaget Itu Ilegal

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.