KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Dituntut 5 Tahun Penjara, Idrus Marham Persoalkan Fakta Sidang

by keprimobile
March 21, 2019
in Hukum Kriminal, Kabar Kota, Nasional, Politik
0
Dituntut 5 Tahun Penjara, Idrus Marham Persoalkan Fakta Sidang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mempersoalkan fakta persidangan yang diabaikan jaksa KPK. Dalam fakta tersebut, dia mengklaim tidak menerima uang dari mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.

“Kalau memperhatikan fakta-fakta tadi, sangat jauh, contohnya saya bersama-sama menerima (uang), malah uang saya dipinjam Eni kok, ha-ha-ha…. Ya sudahlah Eni sudah mengakui, Eni pinjam uang,” kata Idrus Marham seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Idrus menyebut surat tuntutan yang dibacakan jaksa KPK hanya menyalin dari berkas dakwaan perkara kasus suap proyek PLTU Riau-1. Padahal, menurut Idrus, dakwaan seharusnya diuji kebenarannya dalam persidangan.

“Saya sampaikan diawal bahwa dakwaan itu prinsip-prinsip dasar dengan dugaan kepada saya dalam perkara dan ini diuji di persidangan, jadi fungsi persidangan menguji dakwaan itu. Apakah dakwaan itu benar atau tidak, diuji di persidangan ini,” kata Idrus.

“Nah, kalau tuntutannya adalah copy-paste dari dakwaan, itu nanti pakar-pakar hukum di Indonesia bisa menjelaskan, sivitas akademik bisa membahas masalah ini, loh,” imbuh Idrus.

Sebelumnya, Idrus dituntut 5 tahun penjara, dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Idrus Marham diyakini jaksa bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Duit itu disebut jaksa diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.(detikcom)

Previous Post

5.088 Jargas di Kota Probolinggo Mulai Beroperasi

Next Post

Medco Power Indonesia Kantongi Pinjaman Rp 3,1 T

Next Post
Medco Power Indonesia Kantongi Pinjaman Rp 3,1 T

Medco Power Indonesia Kantongi Pinjaman Rp 3,1 T

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.