Bayar Pajak Mahal, Pengiriman Barang ke Luar Batam Lewat Pos Indonesia Anjlok

Bayar Pajak Mahal, Pengiriman Barang ke Luar Batam Lewat Pos Indonesia Anjlok

KEPRIMOBILE.COM–Arus pengiriman barang dari Batam menuju luar daerah mengalami masih penurunan hingga 30 persen.

Sofwan, Kepala Kantor Pos Batam mengatakan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya penurunan jumlah kiriman barang dari kota Batam.

“Pengiriman barang dari pulau Batam yang berstatus FTZ cukup berdampak dengan adanya implementasi PMK 199 Tahun 2019 yang mengubah pola pikir para pedagang ataupun UMKM yang hendak mengirimkan dagangannya keluar daerah ,” tuturnya dilansir tribunnewscom, Selasa (9/2/2021).

Sebagai informasi, PMK Nomor 199/PMK.010/2019 ialah peraturan yang mengatur tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Barang Impor Kiriman.

Rupanya, hal tersebut memberikan dampak pada arus perjalanan barang dari Batam seiring dengan adanya wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Diketahui, pada tahun 2020 volume barang dari Kantor Pos Batam berjumlah sekitar 2 juta barang.

Sedangkan volume barang yang masuk per hari nya berjumlah 4.000 barang dengan jumlah tahunan sebanyak 1,5 juta barang.

“Perbandingan volume barang dari Batam menuju luar daerah lebih besar dibandingkan volume barang yang masuk,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejumlah komoditi seperti tas akan dikenakan pajak sekitar 45 persen dari harga barang.

Sedangkan untuk sepatu dikenakan pajak sebesar 40 persen dan tekstil 45 persen.

Meski begitu, komoditi tersebut masih mendominasi pada volume barang yang dikirimkan dari Batam menuju luar daerah.

Sementara untuk dokumen memiliki persentasi sekitar 16 persen dari volume barang. Dikatakannya daerah tujuan barang yang dikirimkan dari Batam didominasi oleh beberapa daerah seperti Jakarta, Sumatera Barat, dan Riau.

Ia mengatakan, pengiriman komoditi elektronik, gadget dan ponsel dari Batam masih dibatasi.

Komoditi tersebut harus memiliki IMEI yang terdaftar secara resmi.

Meski begitu, pengiriman barang untuk lokal Batam dan sekitarnya masih tumbuh sekitar 42 hingga 48 persen melalui layanan same day service.

Ini dapat menjadi alternatif bagi UMKM yang ingin mengirimkan barang di daerah lokal yakni Kota Batam hingga Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Terdapat 2 jenis layanan same day service yakni Q9 dan express same day.

Untuk layanan Q9, barang yang dikirimkan akan tiba dengan durasi maksimal 9 jam.

Sementara untuk layanan express same day, barang akan tiba dalam kurun waktu 24 jam.

“Untuk lokal ada layanan cash on delivery atau cod. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap barang lokal,” katanya. (tribunnewscom)

468x60

No Responses

Comments are closed.