Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Belum ada upaya serius menghilangkan praktik rasuah di bidang pendidikan.
“Saat ini pencegahan korupsi sektor pendidikan tidak tampak pada beragam program strategis pendidikan,” kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2024.
Almas mengatakan pemerintah malah kerap tutup mata atas problem berulang di sektor pendidikan. Salah satunya, pungutan liar di sekolah yang bersifat reguler atau penyelenggaraan penerimaan Peserta didik baru (PPDB).
“Tidak mengejutkan apabila kemudian persoalan pungli PPDB selalu berulang,” papar dia.
Almas menyebut pengelolaan anggaran dan korupsi pendidikan hanya dua dari ribuan persoalan pendidikan. Masalah lain yang perlu diperhatikan ialah komersialisasi pendidikan, tata kelola dan kesejahteraan guru, serta kurikulum yang berorientasi sebatas memproduksi generasi siap kerja.
“Termasuk lemahnya dukungan pemerintah pada pendidikan inklusif,” ujar dia.
sumber : medcom.id
Related Posts
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu
Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu
No Responses