Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Belum ada upaya serius menghilangkan praktik rasuah di bidang pendidikan.
“Saat ini pencegahan korupsi sektor pendidikan tidak tampak pada beragam program strategis pendidikan,” kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2024.
Almas mengatakan pemerintah malah kerap tutup mata atas problem berulang di sektor pendidikan. Salah satunya, pungutan liar di sekolah yang bersifat reguler atau penyelenggaraan penerimaan Peserta didik baru (PPDB).
“Tidak mengejutkan apabila kemudian persoalan pungli PPDB selalu berulang,” papar dia.
Almas menyebut pengelolaan anggaran dan korupsi pendidikan hanya dua dari ribuan persoalan pendidikan. Masalah lain yang perlu diperhatikan ialah komersialisasi pendidikan, tata kelola dan kesejahteraan guru, serta kurikulum yang berorientasi sebatas memproduksi generasi siap kerja.
“Termasuk lemahnya dukungan pemerintah pada pendidikan inklusif,” ujar dia.
sumber : medcom.id
Related Posts

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

Pemerintah Pastikan Sejumlah Bansos Cair Sepanjang 2026, Ini Daftarnya



No Responses