KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 8, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Bawa Valas Setara Rp 1 Miliar Keluar Masuk Indonesia

by keprimobile
May 16, 2017
in News
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperketat lagi aturan keluar masuk valuta asing (valas). Otoritas moneter ini hanya membolehkan bank dan perusahaan penukaran valas (money changer) yang bisa membawa masuk atau keluar uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BI No.19/7/PBI/2017 yang terbit pada 5 Mei 2017. Aturan ini berlaku mulai 5 Maret 2018. Sementara ketentuan sanksi pelanggaran aturan ini berlaku mulai 7 Mei 2018.

Sebelumnya, siapa pun bisa membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta asalkan melaporkan ke otoritas. Setahun lagi, sesuai PBI tersebut, hanya perbankan dan money changer yang bisa membawa valas tunai dengan nominal melebihi Rp 1 miliar.

Sementara perorangan dan badan usaha non-bank hanya berhak membawa masuk atau membawa keluar valas secara tunai kurang dari setara kurs Rp 1 miliar. Itu pun mereka wajib mengantongi izin dan memiliki dasarnya.

Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menjelaskan, kebijakan ini untuk mendukung pengendalian nilai tukar dan pencegahan money laundring. Pertimbangannya selama ini BI kesulitan mengawasi lalu lintas valas secara tunai yang keluar masuk via kepabean. Padahal BI memperkirakan, lalu lintas tersebut cukup banyak.

 

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Devisa BI, Budianto menambahkan, kebijakan ini tidak berdampak signifikan terhadap nilai tukar secara langsung. Namun secara psikologis, ketentuan baru ini dapat memicu sentimen pasar serta tekanan terhadap kurs mata uang.

“Skala nominal kebijakan ini sangat kecil dibandingkan dengan transaksi antar bank. Namun, dari sisi psikologis bisa memicu market sentimen pada momen tertentu,” terang Budianto.

Direktur Treasury Bank Negara Indonesia (BNI), Panji Irawan menilai tepat langkah yang ditempuh BI dan merupakan ketentuan lazim digunakan oleh sejumlah negara. Aturan tersebut sesuai dengan standar internasional mengenai perlakuan terhadap mobilisasi uang kertas asing (UKA) lintas batas di banyak negara di dunia.

Panji menyatakan, uang tunai atau cash valuta asing maupun valuta lokal yang dibawa orang ke luar masuk batas negara dapat berpengaruh terhadap pasokan valas. Arus tersebut juga berdampak pada nilai tukar dan jumlah uang yang beredar.(TRIBUNBATAM.COM)

Previous Post

Rizieq Shihab Tegaskan Takkan Penuhi Panggilan Polisi

Next Post

Fakta-fakta Mr P Yang Belum Terungkap

Next Post

Fakta-fakta Mr P Yang Belum Terungkap

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

October 5, 2026
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.