KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

1 Dekade Terakhir, Unicef Sebut Angka Perkawinan Anak di Dunia Menurun

by keprimobile
March 7, 2018
in Headline News, Internasional
0
1 Dekade Terakhir, Unicef Sebut Angka Perkawinan Anak di Dunia Menurun
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan PBB untuk Perlindungan Anak ( Unicef) merilis data tren perkawinan di bawah umur seluruh dunia. Pada data yang dirilis Daily Mirror Selasa (6/3/2018), dalam 10 tahun terakhir, total terjadi penurunan angka perkawinan anak sebesar 25 juta orang.

Reduksi terbesar terjadi Asia Selatan, utamanya di India yang dilaporkan menjadi negara dengan angka perkawinan terbesar di kawasan tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Perlindungan Anak Unicef, Javier Aguilar. India, ujar Aguilar dalam pernyataan resmi, menyumbang sekitar 20 persen total penduduk muda dunia.

Dalam perkembangan saat ini, 27 persen perempuan India, sekitar 1,5 juta orang, memutuskan menikah sebelum mereka berusia 18 tahun. Baca juga : Hapus Praktik Perkawinan Anak, Menteri Yohana Dorong Revisi UU Perkawinan “Jumlah ini mengalami penurunan hingga setengahnya dibanding satu dekade lalu. Yakni 47 persen,” ucap Aguilar. Penurunan itu terjadi setelah India menerbitkan sejumlah peraturan untuk menurunkan untuk mencegah angka perkawinan di bawah umur.

Di antaranya, batas usia mininmal seseorang boleh menikah adalah 18 tahun untuk perempuan, dan 21 tahun bagi laki-laki. Selain itu, pada 2017, Mahkamah Agung India menerbitkan dekrit yang menyatakan perkawinan di bawah umur merupakan tindak pemerkosaan. Orangtua yang terbukti menikahkan anaknya yang masih di bawah umur bakal dijatuhi sanksi penjara dua tahun, dan denda 100.000 rupee, sekitar Rp 21,1 juta.

Penurunan angka perkawinan dini di seluruh dunia mendapat apresiasi dari Penasihat Utama Bidang Gender Unicef, Anju Malhotra. Dia berpendapat, pernikahan dini berisiko di sektor kesehatan, pendidikan, kemiskinan antar-generai, maupun kans terjadinya kekerasan. Meski begitu, dia masih mengingatkan kalau tugas Unicef maupun organisasi perlindungan perempuan dan anak belum selesai.

Unicef mengestimasi setiap tahun, 12 juta perempuan memutuskan menikah dini di seluruh dunia. Targetnya, merujuk kepada Badan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan PBB, dunia bebas praktik pernikahan di bawah umur pada 2030 mendatang. “Perjalanan kami masih panjang. Dibutuhkan peran aktif dari setiap organisasi untuk menekankan bahaya perkawinan di bawah umur,” kata Malhotra.

Previous Post

Distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram Masih “Dimainkan”

Next Post

Panglima TNI Minta Jajarannya Bantu Berantas Penyelundupan Narkoba di Natuna dan Tarakan

Next Post
Panglima TNI Minta Jajarannya Bantu Berantas Penyelundupan Narkoba di Natuna dan Tarakan

Panglima TNI Minta Jajarannya Bantu Berantas Penyelundupan Narkoba di Natuna dan Tarakan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.