KepriMobile.com
No Result
View All Result
Friday, October 2, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

by keprimobile
January 23, 2026
in Lingkungan
0
HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

Ketua HNSI Provinsi Riau, Junaidi | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry.

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUANSING – Rencana penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan memicu reaksi dari berbagai pihak. Setelah WALHI, kini giliran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau yang angkat bicara.

HNSI Riau memberikan peringatan keras (warning) kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab Kuantan Singingi agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan. HNSI menilai, rencana legalisasi tambang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berpotensi menjadi “lonceng kematian” bagi ribuan nelayan air tawar yang menggantungkan hidup di sepanjang Sungai Kuantan.

Ketua HNSI Riau menegaskan bahwa Sungai Kuantan adalah urat nadi ekonomi dan penyokong kedaulatan pangan bagi masyarakat di Kuansing hingga Indragiri Hulu. Pencemaran merkuri yang sudah terjadi bertahun-tahun akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah membuat populasi ikan lokal menyusut drastis.

“Kami menegaskan, sungai ini adalah ladang nelayan. Nelayan kehilangan mata pencaharian karena ikan-ikan seperti baung, patin, dan selais sulit berkembang biak di air yang tercemar merkuri dan mengalami pendangkalan hebat,” tegas Ketua HNSI Riau, Junaidi, dalam pernyataan resminya, Jumat, 23 Januari 2026.

HNSI menyoroti titik lemah pada aspek pengawasan. Mereka khawatir, perubahan status dari ilegal menjadi legal (WPR) hanya akan mempermudah masuknya modal besar tanpa memperbaiki kualitas lingkungan. Setidaknya, ada lima poin krusial yang ditekan oleh HNSI Riau kepada pemerintah:

  • Hentikan Penggunaan Merkuri: Menuntut jaminan nol merkuri (zero mercury) jika IPR dijalankan.
  • Zonasi Eksklusif Nelayan: Meminta pemerintah menetapkan wilayah tangkap nelayan yang tidak boleh diganggu gugat oleh aktivitas tambang.
  • Restorasi Sungai: Mendesak normalisasi sungai yang dangkal akibat sedimentasi limbah tambang.
  • Pengawasan Partisipatif: Nelayan harus dilibatkan dalam tim pengawas lapangan untuk memantau kualitas air secara langsung.
  • Kompensasi bagi Nelayan: Meminta bantuan sarana prasarana budidaya perikanan sebagai ganti rugi atas kerusakan ekosistem selama ini.

HNSI Riau juga mengingatkan bahwa kerusakan DAS Kuantan berdampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat. Ikan yang terkontaminasi logam berat akan masuk ke rantai makanan warga sekitar.

“Menghancurkan sungai sama saja menghancurkan masa depan pangan Riau. Kami meminta Plt Gubernur dan Bupati untuk tidak hanya melihat potensi PAD dari tambang, tapi lihatlah nasib rakyat kecil yang hidup dari mencari ikan,” pungkasnya.***

Tags: hnsiLingkunganpertambangan
Previous Post

KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

Next Post

Tips Memilih Makanan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bugar dan Fokus

Next Post
Tips Memilih Makanan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bugar dan Fokus

Tips Memilih Makanan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bugar dan Fokus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.