KepriMobile.com
No Result
View All Result
Friday, October 2, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Kabar Baik Peserta BPJS Kelas III, Tunggakan Segera Ditiadakan

by keprimobile
February 9, 2026
in Ekbis
0
Kabar Baik Peserta BPJS Kelas III, Tunggakan Segera Ditiadakan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tengah merancang regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menata ulang sistem kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, rancangan Perpres tersebut bertujuan memberikan solusi atas persoalan tunggakan iuran yang selama ini membebani jutaan peserta mandiri kelas III. Banyak peserta yang menunggak karena keterbatasan kemampuan (merdeka.com/Iqbal S Nugroho), terutama sejak tekanan ekonomi meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Peserta BPJS kelas III umumnya berasal dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas. Ketika iuran tidak terbayar selama beberapa bulan, status kepesertaan menjadi tidak aktif dan layanan kesehatan terhenti. Akibatnya, peserta harus melunasi tunggakan sebelum kembali mendapatkan akses layanan.

Melalui kebijakan penghapusan tunggakan ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan bagi peserta untuk kembali aktif tanpa terbebani akumulasi iuran yang menumpuk. Skema detailnya masih dalam tahap finalisasi, termasuk mekanisme verifikasi data dan kriteria peserta yang berhak mendapatkan penghapusan.

Kebijakan ini tetap mempertimbangkan keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah disebut sedang menyusun formula agar penghapusan tunggakan tidak mengganggu stabilitas pembiayaan program JKN secara keseluruhan.

Langkah tersebut juga dinilai sebagai bagian dari reformasi tata kelola kepesertaan. Dengan membersihkan data peserta yang menunggak dan memberikan skema relaksasi, sistem diharapkan menjadi lebih sehat dan transparan.

Pengamat kebijakan publik menilai rencana ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun implementasi harus dilakukan secara cermat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan moral hazard, yakni kecenderungan menunda pembayaran karena berharap ada penghapusan di masa depan.

Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk meningkatkan literasi keuangan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya iuran rutin sebagai bentuk gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Program JKN merupakan salah satu program sosial terbesar di Indonesia. Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan juta jiwa, tantangan pengelolaan tentu tidak kecil. Kebijakan penghapusan tunggakan kelas III diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang terhambat berobat karena kendala administratif.

Rancangan Perpres ini masih menunggu pengesahan resmi. Publik kini menanti detail aturan dan waktu implementasinya, yang diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan kesehatan yang lebih inklusif bagi masyarakat.

Previous Post

Impor Sawit China Melemah, Diversifikasi Pasar Jadi Kunci

Next Post

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

Next Post
Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.