KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

by keprimobile
May 16, 2025
in Internasional
0
Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parlemen Jepang secara resmi mengesahkan undang-undang atau UU Keamanan Siber. UU bertajuk cyber defense law semakin memperkuat kewenangan pemerintah dalam menghadapi ancaman serangan siber.

Dengan UU Keamanan Siber ini, pemerintah Jepang kini memiliki legitimasi untuk memantau data komunikasi lintas negara selama masa damai dan mengambil tindakan terhadap server asing jika terjadi serangan.

Dilansir Kyodo News, Jumat, 16 Mei 2025, dalam undang-undang ini mewajibkan operator infrastruktur vital — seperti perusahaan listrik dan penyedia layanan transportasi — untuk melaporkan insiden siber secara langsung kepada otoritas negara.

Aturan ini merupakan respons atas meningkatnya serangan digital yang menargetkan maskapai penerbangan dan perbankan, yang berdampak pada gangguan layanan publik.

Pemerintah Jepang menargetkan implementasi penuh UU Keamanan Siber pada 2027. Dalam praktiknya, data komunikasi yang dipantau mencakup alamat IP yang digunakan dalam lalu lintas data antarnegara yang melintasi jaringan Jepang, serta komunikasi antara Jepang dan luar negeri. Namun, pengawasan ini tidak berlaku pada komunikasi domestik atau isi pesan seperti email dan surat elektronik.

UU ini juga membagi tanggung jawab mitigasi serangan. Kepolisian akan menangani netralisasi awal terhadap server penyerang, sementara militer akan dilibatkan bila insiden dianggap terstruktur, sistematis, dan memiliki potensi ancaman yang lebih besar.

Sebagai bentuk pengawasan dan transparansi, pemerintah akan membentuk panel independen yang berperan memberi persetujuan awal terhadap proses pemantauan dan penindakan. Panel ini juga bertugas memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap sesuai dengan hukum dan tidak melanggar privasi warga negara.

Merespons kekhawatiran dari partai oposisi terkait potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak konstitusional, pemerintah Jepang telah merevisi sejumlah pasal dalam UU Keamanan Siber tersebut. Revisi ini mencakup ketentuan yang mempertegas perlindungan atas hak pribadi dan kebebasan komunikasi.

Langkah ini mencerminkan ambisi Jepang untuk meningkatkan kemampuan pertahanan sibernya setara dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, sekaligus memperkuat keamanan nasional dalam menghadapi risiko digital yang semakin kompleks.***

Previous Post

Barcelona Kunci Gelar La Liga Usai Tumbangkan Espanyol 2-0

Next Post

Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam (17 Mei 2025), Antam Paling Dominan

Next Post
Harga Emas Anjlok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Inggris

Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam (17 Mei 2025), Antam Paling Dominan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.