KepriMobile.com
No Result
View All Result
Monday, October 5, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Tak hadiri pemeriksaan kejaksaan

by keprimobile
February 6, 2017
in News
0
Tak hadiri pemeriksaan kejaksaan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC), Surabaya – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak menghadiri jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan pengadaan mobil listrik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin mengatakan, ada pihak keluarga yang datang dan memberikan surat pemberitahuan kalau Dahlan Iskan tidak bisa hadir.

“Hari ini DI (Dahlan Iskan) tidak hadir dan ada perwakilan keluarga yang sudah memberikan surat pemberitahuan kepada kami,” katanya saat di konfirmasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena sampai dengan saat ini Dahlan Iskan statusnya masih sebagai tahanan kota dan tidak bisa bepergian keluar kota.

“Ada sekitar lima orang dari Kejaksaan Agung yang datang hari ini, tetapi karena DI tidak datang, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan lagi pada pekan depan,” katanya.

Sementara itu, Miratul Mukminin selaku perwakilan keluarga Dahlan Iskan saat datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, kedatangannya ke kantor tersebut ingin memberikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Dahlan Iskan.

“Pak Dahlan tidak bisa hadir karena kondisinya kurang enak badan atau sakit,selain itu juga masih belum di dampingi dengan pengacara terkait dengan kasus ini,” katanya.

Dalam kasus mobil listrik, Dahlan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Kejagung pada 26 Januari lalu. Sprindik itu terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis “electric mikrobus” dan “electric executive bus”. Atas kasus ini negara diduga mengalami kerugian sampai dengan Rp32 miliar.(ANTARANEWS.COM)

Previous Post

sepakat tingkatkan kerja sama ekonomi,Indonesia-Mesir

Next Post

Akan ada penambahan Untuk Kuota haji Riau

Next Post
Akan ada penambahan Untuk Kuota haji Riau

Akan ada penambahan Untuk Kuota haji Riau

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.