KepriMobile.com
No Result
View All Result
Wednesday, October 7, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Empat pelaku pungli Wisata Kintamani

by keprimobile
February 13, 2017
in News
0
Empat pelaku pungli Wisata Kintamani
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , Denpasar – Aparat Polres Bangli, Bali menangkap empat pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan objek wisata Kintamani dengan modus mengenakan biaya retribusi yang tidak sesuai kepada wisatawan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, di Denpasar, Senin, menjelaskan empat pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Empat pelaku tersebut yakni berinisial INDD (47) dan IKS (47) di pos pemungutan karcis pariwisata di Banjar (Dusun) Petung, Desa Batur Tengah, Kintamani, dan INM (46) serta INL (47) di pos pemungutan karcis pariwisata di Simpang Tiga menuju Desa Sekaan, Jalan Raya Kintamani Singaraja, wilayah Desa Batur Tengah, Kintamani.

Menurut dia, cara curang yang dilakukan oleh para pelaku yakni menerima uang retribusi, tetapi tidak memberikan karcis kepada pemandu, sopir atau tamu.

Selain itu memberikan karcis tidak sesuai dengan tamu di dalam mobil, seperti pengunjung berjumlah delapan orang namun diberikan karcis sejumlah enam lembar.

Mereka juga memberikan karcis lokal kepada tamu asing namun harga yang diberikan harga karcis asing, seperti memberikan karcis pengunjung lokal atau domestik senilai Rp16.000, namun uang yang dipungut senilai Rp31.000.

Hengky menjelaskan di pos pemungutan karcis Banjar Petung, aparat mengamankan barang bukti uang tunai Rp18.620.000 terdiri atas 462 lembar tiket masuk pengunjung wisatawan mancanegara dengan harga per lembar Rp31.000.

Sebanyak 45 lembar tiket masuk WNA anak-anak dengan harga per orang Rp25.000, 397 lembar tiket pengunjung per orang Rp16.000, dan 12 lembar tiket domestik anak dengan harga per orang Rp10.000.

Selain itu, juga diamankan 108 lembar tiket masuk kendaraan roda empat masing-masing sebesar Rp2.000, 51 lembar tiket masuk untuk bus masing-masing Rp5.000, 75 lembar tiket masuk roda dua masing-masing Rp1.000, satu buah buku laporan harian loket petung dan satu buah tas gendong warna cokelat.

Sedangkan di pos kedua aparat mengamankan barang bukti uang tunai Rp11.478.000, dan 179 lembar tiket masuk pengunjung asing, 53 lembar tiket masuk WNA anak-anak, 200 lembar tiket masuk pengunjung domestik dan 83 lembar tiket masuk anak-anak, 38 lembar tiket masuk kendaraan roda empat, 49 lembar tiket masuk bis, dan 40 lembar tiket masuk roda dua.

Polisi menerapkan pasal 3 subsider pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.(ANTARANEWS.COM)

Previous Post

Setelah Pilkada Pemuda Perindo Berharap Masyarakat tak Terpecah Belah

Next Post

Karam yang hilang dilaporkan selamat,Korban “speed boat”

Next Post
Karam yang hilang dilaporkan selamat,Korban “speed boat”

Karam yang hilang dilaporkan selamat,Korban “speed boat”

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

October 5, 2026
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.