KepriMobile.com
No Result
View All Result
Monday, October 12, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu Kena Ciduk Polisi Dini Hari Tadi,Nekat Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa

by keprimobile
February 28, 2017
in News
0
Pengedar Sabu Kena Ciduk Polisi Dini Hari Tadi,Nekat Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU – Seorang pria berumur 23 tahun berinisial HN, tak berkutik saat dibekuk aparat dari Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Pria kurus ini ditangkap ketika menunggu pemesan Narkoba.Tak tanggung-tanggung, transaksi Sabu yang dilakukan HN ini persis di depan Kantor Desa pula. Begitu dirinya muncul menunggu pembeli, polisi yang sudah melakukan pengintaian langsung meringkusnya. Penangkapan tersebut pukul 00.15 WIB, dini hari tadi.dari kepolisian menyebutkan, HN ditangkap di depan Kantor Desa Salo, Dusun Sialang, Desa Salo. Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi yang diterima aparat berwajib terkait adanya transaksi Narkoba di sana.”Lagi duduk-duduk menunggu pembeli. Kita langsung tangkap dan lakukan penggeledahan,” sebut Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Daren Maysar. Cerdiknya, untuk mengelabui petugas, HN ternyata tidak menyimpan serbuk haram itu disakunya, melainkan di tempat lain.

“Kita interogasi, akhirnya dia mengakui kalau barang bukti (Sabu) disembunyikan di bawah atap kios minyak eceran yang lokasinya tak jauh dari tempat (penangkapan) tersebut,” sambung Iptu Daren Maysar, Senin pagi.Dari tangan HN, kepolisian menyita satu paket kecil Sabu-sabu dan handphone milik pengedar ini. Dia pun langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya terkait dari mana dirinya mendapatkan Narkotika tersebut.”Kita bisa jerat dengan Pasal 114 (1) Junto Pasal 112 (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun,” tutupnya.(GORIAU.COM)

Previous Post

Bupati Inhil Sebut Kritikan Dewan Jadi Dasar Pertimbangan

Next Post

Kapolda Riau Ancam ‘Berkantor’ di Cagar Biosfer: Bila Perlu Saya yang Jaga Disana!,Ilegal Logging Lolos dari Pengawasan

Next Post
Kapolda Riau Ancam ‘Berkantor’ di Cagar Biosfer: Bila Perlu Saya yang Jaga Disana!,Ilegal Logging Lolos dari Pengawasan

Kapolda Riau Ancam 'Berkantor' di Cagar Biosfer: Bila Perlu Saya yang Jaga Disana!,Ilegal Logging Lolos dari Pengawasan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

October 8, 2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

October 5, 2026
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.