2 WNA Buron Kasus Penyelundupan Manusia Ditangkap Bareskrim

2 WNA Buron Kasus Penyelundupan Manusia Ditangkap Bareskrim

Salisma.com – Bareskrim Polri menangkap MA seorang warga negara asing (WNA) berasal dari Bangladesh, di kawasan Bogor, Sabtu (13/2) lalu. MA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sejak 31 Mei 2015.

Kasubdit III Tindak Pidana Umum (Tipiddum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengatakan, awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Rote Ndaho. Di mana saat itu, pihak Polres menemukan dua kapal pengangkut 65 imigran dengan tujuan New Zealand terdampar di pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi menyatakan lima orang yang berperan sebagai organisator dan penyedia kapal masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Di antaranya, TK asal Sri Lanka selaku koordinator pendanaan.

Kemudian, MA asal Bangladesh selaku koordinator imigran di negaranya, S selaku koordinator imigran dari Sri Lanka dan Myanmar, AY yang merupakan warga negara Indonesia sebagai penyedia ABK dan terakhir AL yang menyediakan kapal dan penentu lokasi pemberangkatan, ungkap Umar.

“Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, lima ABK dan satu kapten kapal. Dari hasil pendalaman akhirnya dikeluarkan DPO sebanyak lima orang berinisial,” kata Umar.

Dari kelima DPO itu, polisi baru menangkap dua orang tersangka yakni MA dan TK. Sebelum MA, polisi lebih dulu menangkap TK pada bulan Juli 2015. Setelah ditangkap, tersangka langsung diserahkan ke Polres Rote oleh Bareskrim.

“Hingga saat ini TK sudah diamankan oleh Polres Rote. Sementara MA sudah berada ditahanan Bareskrim Polri. Kita juga masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut terhadap para tersangka pelaku penyelundupan manusia ini,” pungkas Umar. (merdeka.com)

468x60

No Responses

Leave a Reply