KepriMobile.com
No Result
View All Result
Friday, October 2, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Keluar Penjara, Tedy Ajak Bapak Dan Saudara Bisnis Narkoba

by keprimobile
February 25, 2016
in Headline News
0
2 WNA Buron Kasus Penyelundupan Manusia Ditangkap Bareskrim
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KepriMobile.com – Berdalih tidak punya biaya hidup setelah keluar penjara, Tedy Umbara (29) nekat menjadi pengedar narkoba. Tedy juga mengajak bapak dan keponakannya Musron (47) dan Ribut (25) menjalankan bisnis itu karena keduanya juga menganggur.

Setelah dua minggu sukses mengedarkan barang haram itu, ketiga pelaku diringkus polisi di rumahnya di kawasan Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (23/2). Barang bukti yang diamankan empat paket sabu senilai Rp 52 juta dan 30 butir ekstasi senilai Rp 3,9 juta.

Kepada petugas, Tedy mengaku mengenal seluk beluk narkoba melalui A (DPO) yang sama-sama menghuni Lapas Pakjo Palembang. Saat mereka keluar penjara, keduanya menjalin bisnis narkoba.

“Belajar dari dia (A) waktu di penjara. Kata dia, untungnya dijamin besar dan mudah kerjanya,” ungkap tersangka Tedy di Mapolda Sumsel, Rabu (24/2).

Setelah keluar penjara tetapi tidak punya pekerjaan, Tedy menghubungi A agar diberikan usaha. Tedy bersedia menjadi pengedar narkoba dengan ilmu yang pernah dia dapatkan.

Secara kebetulan, bapak dan keponakannya, Musron dan Ribut, sedang menganggur. Tedy pun akhirnya mengajak keduanya dan dipekerjakan sebagai kurir.

“Baru dua minggu ini. Kasihan saja lihat bapak sama keponakan nganggur. Makanya saya ajak jual narkoba,” kata dia.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, tersangka Tedy dan Musron ditangkap berdasarkan keterangan tersangka Ribut yang lebih dulu ditangkap saat membawa sabu senilai Rp 33 juta. Sementara A ditetapkan sebagai DPO karena diduga sebagai penyuplai narkoba kepada ketiga tersangka.

“Bisa dibilang, ini bisnis keluarga karena semuanya ada hubungan darah, ayah, anak, dan keponakan. Sedangkan A merupakan residivis narkoba, baru keluar penjara,” kata dia.

Akibat ulahnya itu, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya kini masih mendekam satu sel di tahanan Mapolda Sumsel. (merdeka)

Previous Post

Tornado Terjang 3 Negara Bagian di Amerika Selatan, 3 Tewas

Next Post

5 Jenis Sayuran Ini Perkuat Stamina Tubuh Di Musim Hujan

Next Post
5 Jenis Sayuran Ini Perkuat Stamina Tubuh Di Musim Hujan

5 Jenis Sayuran Ini Perkuat Stamina Tubuh Di Musim Hujan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.