Kasus Koperasi Majapahit, Fajar Restu : Tunggu Aja Dari Hasil Pemeriksaan Itu

Kasus Koperasi Majapahit, Fajar Restu : Tunggu Aja Dari Hasil Pemeriksaan Itu

KepriMobile.com, Kampar – Fajar Restu selaku Kepala Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Kampar, dijadwalkan akan dipanggil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (21/04/2016) besok. Pasalnya, pemanggilan ini dilakukan terkait kasus kredit macet Koperasi Majapahit yang berada di simpang Siabu Kabupaten Kampar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Fajar saat dihubungi waratawan melalui selulernya, Selasa (19/04/2016) kemarin. “Iya, ini masih simpang siur terkait informasinya. Saya pun belum tahu alasan pemanggilan. Karena sekarang macetnya dimana?,” tanya fajar.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Riau mendatangi kantor BRK Cabang Kampar dan Koperasi Majapahit yang berada di simpang Siabu Kabupaten Kampar. Namun, saat kedatangan Polda Riau, Fajar Restu sedang tidak berada ditempat.

Penyelidik Kepolisian sudah meminta keterangan dari beberapa pengurus Koperasi Majapahit di Simpang Siabu. Pengurus koperasi yang dimintai keterangannya menjelaskan proses pengajuan kredit ini.

“Kami (anggota koperasi, red) berjumlah 176 orang mengajukan permohonan kredit kepemilikan lahan kepada Bank Riau melalui Anton selaku pemilik lahan. Pengajuan kita mohonkan, tahun 2013. Namun kredit yang dicairkan baru untuk 120 orang. Kredit cair Rp 17 Miliar, pendebetan dilakukan langsung oleh Bank Riau Cabang Kampar kepada Anton (pemilik lahan,red),” ungkapnya.

Menyikapi hasil pemeriksaan dan keterangan dari pengurus Koperasi tersebut, Fajar pun tidak bisa memberikan keterangan. “Gini aja, saya kan dijadwalkan pemanggilan hari Kamis besok, jadi tunggu aja dari hasil pemeriksaan itu, ya,” pungkasnya.(Rdk)

 

Tags: , , , , ,
468x60

No Responses

Leave a Reply