Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Dan Nama Pengganti Fahri

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Dan Nama Pengganti Fahri

KepriMobile.com – Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pimpinan DPR sejauh ini belum menerima surat pemecatan politikus Fahri Hamzah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun mekanisme penggantian wakil ketua DPR menurut dia harus melalui proses hukum yang berlaku.

“Belum, kita belum menerima surat. Sejauh ini kan kita dengar dari wartawan,” kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Karena belum menerima surat dari PKS, pimpinan DPR belum membahas hal ini dalam rapat pimpinan. Hal itu tentu melalui proses penyelidikan masalah dan kajian hukum oleh biro hukum DPR.

“Partai wajib melalui fraksinya. Tentu fraksi yang urus. Dari fraksi baru ke pimpinan DPR. Pimpinan DPR bawa ke rapat pimpinan, lihat persyaratannya, prosedur dilalui dengan baik atau tidak. Lalu kajian hukum dengan biro hukum,” jelas Akom soal prosedur penggantian anggota DPR.

Namun dia mengatakan, proses pergantian itu harus sudah berkekuatan hukum tetap sebab saat ini Fahri sudah mengajukan gugatan hukum ke PN Jakarta Selatan.

“Kalau enggak ada masalah proses selanjutnya kita akan ajukan ke KPU. Tapi patokan adalah partai. Tapi bila itu tidak ada masalah hukum. Kalau ada ya tunggu proses hukum yang ada,” jelas dia.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan belum menerima nama pengganti Fahri yang diusulkan PKS. Sama seperti Akom, Fadli mengatakan belum menerima surat pemecatan Fahri dari PKS.

“Belum ada surat masuk. Nama pengganti juga belum kita terima,” tandas Fadli.(merdeka)

468x60

No Responses

Leave a Reply