KEPRIMOBILE.CO (KMC), BATAM – Adanya perintah tembak di tempat dari Kapolresta Barelang terhadap pelaku kejahatan tampaknya mulai membuahkan hasil positif.
Pasalnya, tingkat kejahatan dibulan Ramandan menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, terhitung semenjak awal Ramadan, untuk kasus tindak kejahatan murni yang ditangani Polresta Barelang hanya ada empat kasus.
“Ada empat kasus kejahatan jalanan yakni jambret sadis. Dari empat laporan tersebut, hanya satu yang tidak membuat laporan kepada polisi,” sebut Memo saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2016) siang.
Empat kasus kejahatan tersebut terjajdi di kawasan Sei Beduk, Anggrek Sari, Batam Kota, dan Nongsa.
“Yang di Batu Batam ada juga kemarin korban jambret juga. Tapi belum melapor karena mungkin kerugianya tidak teralu besar,” sebut Memo lagi.
Dari empat kasus tersebut, tidak butuh waktu lama bagi Satreskrim untuk mengungkapnya. (TB)
Related Posts
Kali Ini Asal NTB, Polda Kepri Kembali Bekuk Bos Penyelundup PMI ke Malaysia
INFO Cuaca, Jumat (19/3/2021) Wilayah Kepri Berpotensi Hujan Ringan
Antisipasi Peyebaran Covid-19, 3 Pelabuhan di Riau Masih Ditutup
BMKG Deteksi 183 Titik Panas di Sumatera, Wilayah Riau Paling Banyak
Jadwal Kapal Ferry Batam di Pelabuhan Domestik Sekupang Hari Ini
No Responses