Gereja Katolik Bayar $276 Juta Terkait Pelecehan Seksual Anak-anak

Gereja Katolik Bayar $276 Juta Terkait Pelecehan Seksual Anak-anak

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , Gereja Katolik membayar lebih dari $ 276 juta (sekitar Rp 2,7 triliun) ganti rugi kepada ribuan korban pelecehan seksual anak-anak di Australia. Hal ini terungkap dalam pemeriksaan komisi khusus Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse.

Hampir 4.500 orang mengajukan klaim ganti rugi atas dugaan insiden pelecehan seksual anak-anak yang terjadi antara Januari 1980 dan Februari 2015. Namun insiden paling awal yang diajukan klaimnya terjadi di tahun 1920-an.

Konsul Pembantu pada komisi khusus itu Gail Furness SC dalam pemeriksaan di Sydney menjelaskan angka tersebut termasuk kompensasi, pengobatan, biaya hukum dan biaya lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak $ 258.800.000 adalah kompensasi uang yang berkisar $ 91 ribu per klaim.

“Christian Brothers yang, di waktu terkait menjalankan sejumlah fasilitas perumahan, melaporkan jumlah tertinggi dalam pembayaran,” kata Furness dalam persidangan.

“Kelompok ini melakukan 763 pembayaran total sebesar $ 48,5 juta dengan pembayaran rata-rata $ 64 ribu,” katanya.

“Secara keseluruhan otoritas Gereja Katolik membayar $ 276.100.000 dalam merespons klaim pelecehan seksual anak-anak yang diterima antara 1 Januari 1980 dan 28 Februari 2015,” jelasnya.

Dalam persidangan teridentifikasi lembaga paling umum yang disebutkan dalam klaim adalah sekolah. Sebanyak 46 persen klaim menyebut sekolah sebagai lokasi terjadinya insiden, disusul panti asuhan anak-anak atau fasilitas perumahan sebanyak 29 persen dari klaim.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply