Hanya 6 yang Mencoblos Dari 14 Tahanan KPK yang Ber-KTP Jakarta

Hanya 6 yang Mencoblos Dari 14 Tahanan KPK yang Ber-KTP Jakarta

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA– Dari 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki KTP DKI Jakarta, hanya enam orang yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tidak semua tahanan yang memiliki KTP DKI tersebut mengurus surat pindah TPS atau form A5 sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Dari 14 orang itu yang serahkan form A5 ada enam orang,” kata Febri Diansyah, Jakarta.

Menurut Febri, para tahanan tersebut akan mencoblos surat suara di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang lokasinya berada di tempat parkir.

“Dari jumlah itu kami fasilitasi kami beri kesempatan dan melakukan pencoblosasn di kantor C1 pukul 10.00 WIB di ground,” kata dia.

Walau dalam rangka Pemilihan gubernur, semua tahanan yang memberikan suaranya seluruhnya menggunakan seragam tahanan KPK.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply