Jakarta Jangan Malas Urus Namanya agar Terdaftar di DPT

Jakarta Jangan Malas Urus Namanya agar Terdaftar di DPT

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Persoalan yang terjadi pada Pilkada DKI 2017 adalah kurangnya surat suara.

Khususnya bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan memilih bermodalkan E-KTP, Surat Keterangan dari Disdukcapil, dan Kartu Keluarga.

Waktu yang mereka gunakan untuk memilih begitu terbatas, yaitu hanya dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB saja.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji meminta warga Jakarta agar memiliki kesadaran untuk mengurus namanya sendiri sampai terdaftar di DPT. Itu merupakan evaluasi untuk putaran kedua.

“Jangan hanya tunggu yang waktu satu jam sebelum TPS tutup dengan membawa KK dan KTP. Kalau begitu, panitia tidak akan bisa memfasilitasi secara penuh,” kata Darwis di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Darwis mengatakan, surat suara tambahan untuk mereka yang tidak terdaftar dalam DPT begitu terbatas, yaitu hanya 2,5 persen dari jumlah DPT di TPS tersebut.

Hal yang terjadi saat ini adalah melonjaknya pemilih yang ingin menggunakan surat suara tambahan itu.

Darwis mengatakan itulah sebabnya tidak semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply