Jaringan Pengedar Sabu di Air Molek Inhu Dikerangkeng

Jaringan Pengedar Sabu di Air Molek Inhu Dikerangkeng

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , RENGAT – Kendati BNNK (Badan Narkotika Kabupaten) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau belum terbentuk, akan tetapi Polres Inhu terus berjibaku melakukan pemberantasan peredaran barang haram tersebut.Hal itu terbukti, sejak sepekan terakhir jajaran Polres Inhu telah berhasil menggiring 5 orang tersangka narkoba kebalik jeruji penjara. Terakhir, di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.Dari informasi yang diperoleh GoRiau.com, satu orang tersangka narkoba yang dibekuk jajaran Polsek Pasir Penyu itu berinisial, HS (29). Tersangka dibekuk di Lapangan Basket Theresia, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu,Tersangka diketahui warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ).”Tersangka itu kita tangkap berdasarkan informasi yang diperoleh anggora dari masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa HS tengah membawa narkoba dan hendak melakukan transaksi,” kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak.

Diakatan Yarmen, penangkapan tersangka HS itu dipimpin langsung Panit II Intelkam Polsek Pasir Penyu. Saat akan ditangkap, tersangka sempat membuang sabu yang dibawanya itu ke lantai lapangan, namun petugas tidak kala pintar dari pelaku berhasil menemukan narkoba tersebut.”Jumlah barang bukti yang diamankan berupa, 1 jie sabu-sabu seharga Rp1.800.000,” jelas Yarmen.Dari hasil intogasi, narkoba tersebut didapat tersangka dari seorang bandar. “Terkait identitas bandar itu, belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan kasus,” tegas Yarmen.Atas hal itu, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pasir Penyu. “Usai ditangkap, tersangka langsung kita jebloskan ke sel tahanan dan petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan HS tersebut,” pungkas Yarmen.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply