Kayu Olahan Tak Bertuan Diamankan Polres

Kayu Olahan Tak Bertuan Diamankan Polres

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU – Polres Kepulauan Meranti, Riau mengamankan kayu olahan tak bertuan yang diduga hasil aktivitas ilegal logging di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Kayu-katu tersebut ditemukan saat tim pemadam kebakaran lahan dan hutan (karlahut) tiba di lokasi.

Kayu tak bertuan tersebut kemudian dimusnahkan dan sebagian diberi garis polisi dan disita ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Di Jalan Poros Desa Tanjung Peranap, ditemukan lebih kurang 7 M2 kayu olahan ukuran papan dan bloti, panjang 4 meter persegi. Barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Selanjutnya di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang 5 meter persegi kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 meter (barang bukti langsung dimusnahkan), gubuk/bedeng diduga milik pembalak liar dan sudah dirusak.

Kemudian di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang kayu olahan 7 meter persegi kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 (barang bukti dipasang garis polisi).(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply