KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Setelah lama tidak ada kabarnya, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II dengan tersangka mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino.
Seperti diketahui, kasus ini sempat lamban ditangani karena terakhir RJ Lino diperiksa sebagai tersangka pada 5 Februari 2016.
Hingga awal 2017, RJ Lino tidak pernah diperiksa lagi serta tidak dilakukan penahanan. Bahkan pemeriksaan saksi-saksi di kasus ini juga tidak berjalan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hari ini, penyidik memeriksa dua saksi untuk tersangka RJ Lino demi kelengkapan berkas penyidikan.
“Ada dua saksi yang kami agendakan diperiksa bagi tersangka RJL,” ucap Febri.
Kedua saksi itu, pertama yakni Suradji, pegawai pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) atau PT Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi tahun 2011.
Saksi kedua yakni Gatot Darmasto, Deputi akuntan Negara pada BPKP/Direktur Investigasi BUMN dan BUMD tahun 2010 sampai 2013 .(TRIBUNNEWS.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses