Luncurkan pembiayaan rumah dan uang muka KPR

Luncurkan pembiayaan rumah dan uang muka KPR

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , Jakarta – Fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kembali hadir bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016, agar dapat meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas ini diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ataupun kategori non-MBR.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan  bahwa MLT ini dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak dan sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah. Agus juga mengharapkan program ini dapat menjadi daya tarik untuk   meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Agus menambahkan fasilitas pembiayaan program  MLT ini mencakup demand side dan supply side dalam industri perumahan dan dilaksanakan melalui kerjasama dengan bank pemerintah.

Demand side yaitu memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan dengan bunga ringan bagi peserta dan supply side berbentuk pembiayaan yang kompetitif untuk developer atau pengembang perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan.

“MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya mencakup 4 jenis, yaitu KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi bagi developer”, ujar Agus.

Agus menguraikan persyaratan pemberian KPR dan PUMP bagi MBR diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah, dengan maksimal pembiayaan KPR dan PUMP sampai dengan 99 persen dari harga rumah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.(ANTARANEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply