KepriMobile.com
No Result
View All Result
Tuesday, October 13, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Pemerintah Jangan Kendor Hadapi Freeport

by keprimobile
February 22, 2017
in News
0
Pemerintah Jangan Kendor Hadapi Freeport
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai sengketa Freeport dengan pemerintah soal status kontrak dan larangan ekspor konsentrat sesungguhnya sederhana.

Semua pihak harus memahami ketentuan yang bersifat peraturan perundang-undangan (regeling) berada diatas segala macam perjanjian dan keputusan pemerintah (beschikking) .

Dasco menuturkan ketentuan larangan eksport konsentrat secara jelas diatur dalam Pasal 170 UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara.

Bahkan, kata Dasco, Freeport sudah lebih dua tahun mendapatkan dispensasi pemeberlakuan pasal tersebut sejak tenggat waktu pelaksanaannya tahun 2014.

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat dan tidak perlu diubah lagi. Kami menyerukan pemerintah agar jangan kendor hadapi Freeport. Kita perlu tekankan bahwa undang-undang mengikat semua individu dan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia,” kata Dasco melalui pesan singkat.

Berstatus perusahaan kelas dunia, Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Freeport seharusnya bisa menunjukkan ketaatan pada hukum.

Jika kasus ini dibawa ke arbitrase asing sekalipun Dasco yakin Indonesia dalam posisi yang kuat.

Berdasarkan Konvensi New York 1958 dan Pasal 66 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, putusan Arbitrase baru bisa dilaksanakan jika tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau hukum di negara setempat.

Dasco mengingatkan kasus Freeport sudah merupakan soal kedaulatan.

“Tidak boleh ada pihak asing yang seenaknya mau mengatur penegakan hukum di negara kita. Bagaimana mungkin UU yang kita buat sendiri diminta untuk dilanggar. Mengikuti kemauan Freeport sama saja dengan melanggar undang-undang,” kata Dasco.(TRIBUNNEWS.COM)

Previous Post

Wirausaha Muda Ini Sukses Rintis Bengkel Motor

Next Post

Reaksi Mengejutkan Terjadi saat Pria ini Nekad Tenggak Sianida

Next Post
Reaksi Mengejutkan Terjadi saat Pria ini Nekad Tenggak Sianida

Reaksi Mengejutkan Terjadi saat Pria ini Nekad Tenggak Sianida

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
BTN Gandeng BPD Bali, Perkuat Layanan Pembayaran PLN

BTN Gandeng BPD Bali, Perkuat Layanan Pembayaran PLN

October 10, 2026
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional

BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional

October 10, 2026
PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

October 8, 2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

October 5, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.