KEPRIMOBILE.COM (KMC), Jakarta – Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyebutkan penggeledahan rumah kliennya itu terkait dugaan tindak pidana upaya makar.
“(Penggeledahan) yang disangkakan makar,” kata Azis Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu.
Azis mengaku menerima informasi dari pihak Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah Firza Husein guna mencari barang bukti.
Ia memprotes penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian karena pengacara maupun keluarga Firza Husein tidak berada di lokasi.
“Belum tahu (sita barang bukti), kita tidak ada di tempat terus keluarga juga tidak ada, itu yang kita protes,” tutur Azis.
Azis juga mengungkapkan penyidik memeriksa telepon selular Firza selama sejam namun sudah dikembalikan.
Saat ini, penyidik kepolisian menahan Firza Husein selama 20 hari di Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat membenarkan penyidik menggeledah rumah Firza Husein di kawasan Lubang Buaya Cipayung Jakarta Timur.(ANTARANEWS.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses