Periksa Staf Administrasi Anggota DPR Musa Zainuddin

Periksa Staf Administrasi Anggota DPR Musa Zainuddin

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dua saksi yang diperiksa tersebut yakni Mutakin, staff administrasi anggota DPR RI Fraksi PKB Zainudin.

Serta Subagiono, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Selain itu, Subagiono juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina ‎Marga Kementerian PUPR dari 2015-Mei 2016.

“Dua saksi ini, Mutakin dan Subagino ‎diperiksa untuk tersangka YWA,” terang Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 tersangka, termasuk dua tersangka baru yakni anggota Komisi V DPR fraksi PKS Yudi Widiana Adi (YWA) dan Musa Zainuddin (MZ), dari Fraksi PKB.

Yudi Widiana diduga menerima uang dari Abdul Khoir, Dirut PT WTU Rp 4 miliar.

Sementara ‎Musa Zainuddin diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Sok Kok Seng.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply