KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dua saksi yang diperiksa tersebut yakni Mutakin, staff administrasi anggota DPR RI Fraksi PKB Zainudin.
Serta Subagiono, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Selain itu, Subagiono juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dari 2015-Mei 2016.
“Dua saksi ini, Mutakin dan Subagino diperiksa untuk tersangka YWA,” terang Febri.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 tersangka, termasuk dua tersangka baru yakni anggota Komisi V DPR fraksi PKS Yudi Widiana Adi (YWA) dan Musa Zainuddin (MZ), dari Fraksi PKB.
Yudi Widiana diduga menerima uang dari Abdul Khoir, Dirut PT WTU Rp 4 miliar.
Sementara Musa Zainuddin diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Sok Kok Seng.(TRIBUNNEWS.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses