Admin Grup Paedofil Online Dapat Upah Rp 200 Ribu

Admin Grup Paedofil Online Dapat Upah Rp 200 Ribu

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Polisi mengungkap praktik kejahatan pencabulan dan pornografi anak melalui media sosial Facebook.

Terungkap bahwa ada grup bernama Official Loli Candy’s 18+ yang dalam kegiatannya menerima pesanan konsep pornografi tertentu.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep Gunawan mengatakan empat pelaku paedofil tersebut menerima konsep-konsep pesanan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak dengan berbagai macam gaya dari ‘Sang Sutradara’.

Keempatnya adalah Wawan (27) selaku pembuat akun Facebook, perempuan berinisial SHDW (16) yang membantu Wawan mengelola grup, serta DS (24), dan DF (17) yang juga merupakan admin.

“Mereka yang kita amankan, menerima permintaan atau order tentang konsep-konsep pornografi tertentu. Diduga ada permintaan dari grup, akun lain meminta admin yang ada, yang juga pelaku memerankan konsep atau konten yang diminta,” ujar Akhmad.

Pelaku-pelaku tersebut mendapatkan upah dari ‘Sang Sutradara’ tersebut. Sementara ini, kata Akhmad, upah yang didapat sifatnya personal, atau bukan dari kelompok paedofil tertentu.

Jaringan paedofil Loli Candy’s 18+ memiliki anggota 7.479 orang lintas negara. Empat orang yang ditangkap polisi membuat grup di Facebook pada bulan September 2016.

Tak hanya sebagai admin, tersangka bernama Wawan melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 8 dan 12 tahun di Malang, Jawa Timur.(TRIBUNPEKANBARU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply