KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaj Purnama (Ahok) mendaoakan seorang saksi pelapor Nandi Naksabandi.
Nandi sebenarnya harusnya dihadirkan dalam persidangan lanjutan hari ini yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian.
Namun, Nandi tidak bisa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum karena telah meninggal dunia.
Walau demikian, keterangan hasil pemeriksaan Nandi di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri beberapa waktu lalu dibacakan di persidangan.
“Saya keberatan dituduh menoda agama. Saya tidak ada niat untuk melakukan itu karena saudara saksi sudah meninggal saya doakan supaya dilapangkan dalam kuburnya,” kata Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.(TRIBUNNEWS.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses